Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 11,19 juta Wajib Pajak (WP) telah mengaktivasi akun Coretax per 2 Januari 2026 dari target 14,8 juta WP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyampaikan angka tersebut meningkat 970 ribu dari 10,22 juta WP yang terdaftar pada 30 Desember 2025.
“Update capaian aktivasi akun coretax data 2 Januari 2026 aktivasi akun wajib pajak: 11.192.297,” kata Rosmauli dalam keterangan tertulis, Jumat 2 Januari 2026.
Rosmauli merinci Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kontributor terbesar dengan 10.287.565 akun, disusul WP Badan sebanyak 816.117 akun, Instansi Pemerintah 88.394 akun, dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 akun.
DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri sebagai persiapan teknis sebelum memasuki periode pelaporan SPT Tahunan. Langkah ini bertujuan menghindari penumpukan atau kendala akses pada sistem di masa puncak pelaporan.


