Washington DC — Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance di Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan kedua kepala negara berlangsung selama 30 menit. Penandatanganan itu menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS.
Melalui perjanjian ini, sebanyak 1.819 pos tarif Indonesia dibebaskan dari bea masuk yang sebelumnya berkisar 19 hingga 32 persen. Produk yang mendapat tarif 0 persen mencakup komoditas pertanian seperti minyak sawit, kopi, kakao, dan karet, serta produk industri seperti komponen elektronik, semikonduktor, pesawat terbang, tekstil, dan pakaian jadi.
“Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring usai penandatanganan.
Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan tarif 0 persen untuk produk AS, khususnya gandum dan kedelai. Airlangga menyebut kebijakan ini akan meringankan beban masyarakat Indonesia yang mengonsumsi produk berbahan baku gandum dan kedelai seperti mi, tahu, dan tempe.
Perjanjian ini juga mencakup pembentukan Dewan Perdagangan atau Council of Trade sebagai forum penyelesaian persoalan di bidang perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Airlangga mengungkapkan kesepakatan ini merupakan hasil lebih dari 19 kali pertemuan negosiasi sejak AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025. Perjanjian mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum di masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR dan proses internal di Washington.


