Jakarta โ Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Andrie disiram usai menghadiri acara podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang pria berboncengan motor melintas di lokasi, lalu memutar balik hingga berpapasan dengan korban yang saat itu mengendarai motor, kemudian menyiramkan air keras ke tubuh Andrie.
Andrie menderita luka bakar 24 persen bagian tubuhnya. Ia mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata, dan langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama usai insiden.
Merespons peristiwa itu, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku beserta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Saya mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara demokrasi,” kata TB Hasanuddin, Minggu (15/3/2026).
“Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror yang mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini. Penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat juga di-backup oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai juga mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan cara-cara premanisme hidup di Indonesia.
Kejanggalan juga mewarnai insiden ini. Usai penyiraman, seorang pria mendekati korban yang tengah kesakitan dan justru bertanya apakah korban benar aktivis dari LBH dan KontraS, alih-alih memberikan pertolongan.
Rentetan Kekerasan Terhadap Aktivis dan Penegak Hukum di Indonesia
Serangan terhadap Andrie Yunus bukan yang pertama kali menimpa kalangan aktivis dan penegak hukum di Indonesia. Kasus-kasus serupa dengan pola yang mirip telah terjadi dalam dua dekade terakhir dan sebagian besar belum tuntas secara hukum.
Teror air keras sebelumnya menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 11 April 2017. Novel disiram oleh dua pria tak dikenal hingga mengakibatkan kebutaan permanen pada mata kirinya. Pelaku baru bisa ditemukan setelah tiga tahun penyelidikan, yang berlangsung dalam dua masa jabatan Kapolri. Pada Juli 2020, keduanya divonis bersalah: Rahmat Kadir Mahulette dihukum 2 tahun penjara dan Ronny Bugis 1,5 tahun. Putusan itu dinilai sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Hingga kini, aktor intelektual di balik serangan terhadap Novel tidak pernah terungkap.
Publik juga masih mengingat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang tewas dalam penerbangan menuju Belanda pada 2004. Kasus Munir menjadi salah satu pelanggaran HAM paling simbolis di Indonesia yang hingga kini dianggap belum diselesaikan secara tuntas, khususnya menyangkut dalang di balik pembunuhannya.
Pola yang Berulang
Sejumlah pihak mencatat kesamaan modus antara kasus Andrie Yunus dengan kasus Novel Baswedan โ sama-sama menggunakan dua pelaku berboncengan motor, dan sama-sama menyasar area mata korban.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyatakan bahwa pembela HAM memang kerap menjadi target penyerangan orang tak dikenal. Ia mendesak polisi tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga dalang di balik penyerangan.
KontraS menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM.


