Jakarta – Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber), Hamdi Putra, menilai status tahanan rumah yang diberikan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka risiko lebih besar dibanding penahanan di Rutan KPK. “Risikonya komunikasi lebih bebas, peluang mempengaruhi saksi lebih besar, dan potensi mengganggu proses penyidikan meningkat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Hamdi mengingatkan bahwa kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut melibatkan banyak pihak sehingga risiko tersebut tidak bisa diabaikan. Ia juga menyoroti waktu pengambilan keputusan yang dilakukan menjelang Idulfitri 1447 H saat perhatian publik terpecah. “Walaupun bisa saja kebetulan, tetap saja menimbulkan kesan kurang tepat,” katanya.
Hamdi menegaskan bahwa keputusan pengalihan mungkin sah secara prosedur, namun belum tentu memenuhi rasa keadilan publik. “Dalam kasus korupsi, rasa keadilan itu sangat penting,” ujarnya. Ia memperingatkan bahwa jika publik merasa hukum lebih lunak untuk pihak tertentu, kepercayaan terhadap penegakan hukum akan ikut melemah.
“Kasus ini menjadi ujian bagi KPK. Apakah KPK hanya akan berpegang pada prosedur, atau juga menjaga kepercayaan publik?” pungkas Hamdi.


