Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) lagi-lagi angkat suara soal kebebasan pers. Kali ini, mereka menyoroti gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo) senilai Rp200 miliar yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli 2025.
Menurut AMSI, gugatan sebesar itu bukan cuma berlebihan, tapi juga bisa menciptakan “efek jera” buat media lain yang kritis terhadap pemerintah.
“Kami menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum, tapi nilai gugatan ini bisa jadi bentuk SLAPP — upaya membungkam media lewat tekanan finansial,” ujar Amrie Hakim, Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi AMSI.
Kasus ini bermula dari cover story Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang diunggah di media sosial Tempo.co pada 16 Mei 2025. Isinya menyoroti dugaan manipulasi kualitas beras yang dikaitkan dengan kebijakan kementerian.
Sebenarnya, kasus ini sudah dimediasi oleh Dewan Pers — lembaga yang memang berwenang mengatur sengketa pemberitaan. Tempo juga sudah mengikuti semua rekomendasi: mengubah judul poster, meminta maaf, dan memoderasi konten. Tapi ternyata, gugatan tetap berlanjut ke pengadilan.
AMSI menilai langkah itu bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan juga Putusan MK No. 6/PUU-V/2007, yang menegaskan perlindungan konstitusional terhadap kerja jurnalis.
“Kalau Menteri merasa Tempo belum menjalankan keputusan Dewan Pers, seharusnya kembali ke Dewan Pers, bukan langsung menggugat perdata,” tegas Amrie.
AMSI juga meminta Dewan Pers menjelaskan secara terbuka hasil putusan mediasi agar publik tahu duduk persoalannya. Mereka khawatir gugatan ini jadi preseden berbahaya, di mana pejabat publik lain bisa meniru cara yang sama untuk menekan media.
“Kalau pola ini dibiarkan, media bisa takut memberitakan isu-isu penting yang melibatkan pejabat negara,” tambah Amrie.
Selain itu, AMSI menyoroti nilai gugatan Rp200 miliar yang dianggap tidak masuk akal. Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung, ganti rugi seharusnya sebanding dengan kerugian nyata yang bisa dibuktikan, bukan angka fantastis yang sifatnya menghukum.
AMSI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk ikut turun tangan.
“Presiden perlu mengingatkan jajaran kabinetnya agar menghormati kebebasan pers, dan DPR harus memastikan tidak ada intimidasi terhadap media,” kata Amrie.
Di akhir pernyataannya, AMSI menegaskan dukungan penuh untuk Tempo dan semua media yang tetap menjaga fungsi kontrol sosial.
“Kami pilih dialog, bukan konfrontasi. Tapi kami juga nggak akan diam kalau ada upaya sistematis membungkam pers,” tutup Amrie.
AMSI berjanji bakal terus memantau kasus ini dan siap melakukan langkah advokasi, termasuk berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


