Jakarta – Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menyerukan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menghentikan operasional bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah, yang dinilai beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara, Kamis (27/11/2025).
Bandara yang dibangun pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut dinilai ilegal karena beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk tanpa petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Benny menilai praktik tersebut menunjukkan adanya kekuasaan privat yang mengatasi kewenangan negara. “Apa artinya negara dalam negara, Bung? Apa yang dihentikan? Negara dalam negara itu artinya ada segelintir orang atau ada golongan (private jurisdiksi) di luar organ resmi negara yang tidak tunduk pada aturan dan hukum negara bahkan mengendalikan negara,” katanya melalui akun X.
Ia menyebutkan situasi menjadi serius ketika fasilitas seperti bandara dapat menerima penerbangan langsung dari luar negeri tanpa pengawasan resmi. “Bayangkan pesawat mereka bisa terbang langsung dari LN dan mendarat di bandara swasta di Morowali ini. Private jurisdiksi bikin otoritas negara bertekuk lutut di hadapan mereka. Negara gagal. Negara lumpuh. Luar biasa,” katanya.
Benny menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Ia menyerukan dukungan kepada pemerintah untuk mengembalikan supremasi negara sesuai amanat konstitusi.
“Mari kita total dukung Presiden untuk hentikan praktik bernegara seperti ini, mengembalikan eksistensi negara seturut kehendak konstitusi kita. Jurisdiksi private harus tunduk pada otoritas negara. Bukan sebaliknya,” katanya.


