Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di daerah wisata dan pertambangan, Selasa 16 Desember 2025.
Legislator Fraksi PKS Dapil Sulawesi Selatan I itu menyatakan, pengawasan tenaga kerja asing menjadi keluhan utama masyarakat. Di Sulawesi Selatan, intensitas mobilitas pekerja asing cukup tinggi karena wilayah tersebut merupakan penyangga Indonesia Timur.
“Jangan sampai pengawasan di Imigrasi tidak ada, jangan sampai tidak ada kontrol di lapangan. Kok bisa tidak ada catatan dari Imigrasi terkait pekerja asing? Mana catatan Imigrasi soal 50 pekerja asing yang masuk melalui Kementerian Ekonomi pada 2011? Ini jadi pertanyaan masyarakat, jadi saya mohon ini menjadi perhatian,” kata Meity dalam keterangan resminya.
Meity meminta imigrasi memperketat kontrol di lapangan, terutama di area pelabuhan dan pintu masuk lainnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang dinilai telah bekerja optimal dalam memberikan bantuan serta pendampingan psikologis kepada masyarakat. Meity meminta perhatian khusus untuk Kabupaten Jeneponto karena masyarakat di sana sering mengalami pelecehan.
Seluruh hasil reses Komisi XIII DPR RI selama kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan akan disampaikan secara tertulis kepada kementerian terkait. Ada 10 kesimpulan yang disepakati bersama dari hasil rapat dengar pendapat selama reses Komisi XIII, meliputi isu imigrasi, HAM, hukum, LPSK, dan lainnya.


