- Harga Minyak Dunia Melonjak Imbas Ancaman Embargo Selat Hormuz
- KPK Buka Peluang Gandeng Polri Awasi Program SPPG
- Polda NTB Terbitkan DPO Dua Tersangka Kasus Narkoba Terkait Mantan Kapolres Bima
- Rocky Gerung: Indonesia Harus Pegang Teguh Semangat Anti-Kolonialisme dalam Konflik Iran
- Anggota DPD Minta Prabowo Tiru Langkah Soekarno Bangun Gerakan Non-Blok
- MUI Dukung Prabowo Jadi Juru Damai Konflik AS-Iran
- Dana Umat Dinilai Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
- Try Sutrisno, Wapres ke-6 RI, Meninggal di RSPAD
Penulis: Redaksi
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghadapi ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai sektor industri di Indonesia. “Angka PHK yang terus bertambah adalah kenyataan pahit yang harus segera ditangani. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi makro, tetapi juga kehidupan jutaan keluarga. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat,” kata Arzeti kepada liputanbatam.com/ di Jakarta, Jumat (1/8/2025). Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK selama Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah ini meningkat sebesar 32 persen dibandingkan periode…
Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai reaksi dari kalangan legislatif. Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut. "Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco dalam rilisnya yang dikutip liputanbatam.com/, di Jakarta, Jumat…
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif). Hal itu, menurutnya, demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Pria yang kerap disapa Habib Aboe ini pun mengapresiasi objektivitas PPATK dalam mengambil kebijakan ini, mengingat maraknya penyalahgunaan rekening dormant untuk berbagai tindak pidana. “Langkah PPATK untuk mengamankan rekening dormant adalah tindakan yang tepat dan objektif. Data menunjukkan bahwa banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi,…
Keberpihakan terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan, sebagai bagian perlindungan negara kepada setiap warganya. “Pada kasus-kasus TPPO yang kerap menyasar perempuan seringkali terjadi praktik kriminalisasi terhadap korban. Kondisi ini harus segera diatasi dengan mengedepankan langkah perlindungan bagi korban,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/8). Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2020–2024 mengungkapkan 267 kasus TPPO melibatkan perempuan sebagai korban. Komnas Perempuan juga menyoroti masih terjadinya praktik kriminalisasi terhadap korban TPPO, antara lain perempuan korban justru dipermasalahkan dokumennya, dideportasi, atau dikriminalisasi akibat situasi eksploitasi yang dialaminya. Menurut Lestari,…
Pimpinan MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut Eddy, keputusan memberikan Amnesti dan Abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945. Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden memperhatikan pertimbangan DPR. “Keputusan ini dilakukan sesuai prerogatif yang dimiliki presiden yang diatur dalam UUD 1945. Sudah jelas merupakan keputusan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Eddy di sela-sela menghadiri Kongres Diaspora Indonesia di IKN Nusantara. Doktor…
Services
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

