Batam – Bank Mandiri Cabang Tiban, Batam, memotong saldo tabungan nasabah berinisial SP sebesar Rp250 ribu tanpa persetujuan. Potongan itu muncul dengan keterangan drop fund, yakni denda administrasi bagi nasabah kategori Prioritas.
SP mengaku tidak pernah menyetujui masuk kategori Prioritas meski sebelumnya sempat ditawarkan. “Tapi tiba-tiba dipotong otomatis,” ujarnya.
SP langsung mendatangi Bank Mandiri Cabang Tiban pada Senin (6/4) untuk mengajukan protes dan menuntut penjelasan atas pemotongan tersebut.
Pihak Bank Mandiri mengakui adanya kesalahan prosedur dalam sistem mereka dan berjanji mengembalikan dana yang terpotong pada hari yang sama. “Kami akan proses dan kembalikan hari ini juga,” ujar seorang petugas bank.


