Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara soal wacana redenominasi Rupiah — alias penyederhanaan angka di mata uang kita tanpa bikin nilainya turun. Rencana ini bakal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, artinya bisa mulai dibahas dalam waktu dekat bareng DPR dan pemerintah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi ini bukan pemotongan nilai uang, tapi cuma bikin angka Rupiah jadi lebih simpel dan efisien.
“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan tanpa mengurangi daya beli masyarakat. Ini langkah strategis buat efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas Rupiah,” ujar Ramdan, Senin (10/11/2025).
Contohnya, kalau sekarang harga kopi Rp20.000, nanti setelah redenominasi bisa aja jadi Rp20 — tapi nilainya tetap sama. Jadi nggak perlu panik, bukan devaluasi kayak yang dulu-dulu.
Ramdan bilang, BI bakal gerak hati-hati dan melibatkan banyak pihak sebelum jalanin program ini. Tujuannya biar semua sistem — dari keuangan, teknologi, sampai hukum — siap duluan.
“Waktu implementasinya nanti ditentukan dengan cermat, lihat kondisi politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknologi,” tambahnya.
Selama proses ini, BI janji tetap fokus menjaga stabilitas Rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Nah, kalau jadi diterapkan, kita bakal masuk era baru Rupiah yang lebih clean dan modern. Tapi tenang aja, uang lama masih bisa dipakai selama masa transisi.
Kalian setuju nggak kalau Rupiah disederhanakan kayak gini?


