Jakarta – Ekonom Nahdlatul Ulama (NU) Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa dana umat memiliki potensi besar sebagai kekuatan ekonomi nasional, jika dikelola secara profesional dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Aras merespons pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal potensi dan pengelolaan dana umat, yang kembali memantik diskusi publik mengenai peran zakat dan instrumen keuangan sosial Islam dalam pembangunan nasional.
“Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana umat sesungguhnya mencakup spektrum luas: sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, hingga luqathah. Jika seluruh instrumen ini dikelola secara profesional dan akuntabel, potensinya menjadi kekuatan ekonomi nasional yang signifikan,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi penghimpunan zakat nasional pada 2023 mencapai sekitar Rp33 triliun, meningkat menjadi estimasi Rp38 triliun pada 2024, dan diproyeksikan menyentuh Rp45 triliun pada 2025. Pertumbuhan rata-rata 15–18 persen per tahun itu didorong oleh digitalisasi pembayaran, penguatan regulasi, serta meningkatnya kepatuhan muzaki.


