Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan hingga kini belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hal tersebut saat merespons usulan mayoritas fraksi DPR RI yang menginginkan Pilkada dipilih melalui DPRD.
Puan menyatakan DPR baru saja menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang setelah reses beberapa pekan lalu. DPR akan melihat situasi setelah pembukaan dari komisi terkait.
Mengenai kemungkinan DPR membahas revisi UU Pemilu pada masa sidang tahun ini, Puan menyatakan akan melihat bagaimana komunikasi berjalan karena Pilkada masih lama, sementara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden yang akan berjalan lebih dulu belum dilaksanakan.
Ditanya mengenai sikap PDIP yang menolak usulan Pilkada via DPRD, Puan menegaskan pihaknya tetap melakukan komunikasi lintas fraksi dan selalu terbuka untuk berkomunikasi.
Dari delapan fraksi di DPR RI, mayoritas mendukung usulan Pilkada via DPRD. Hanya fraksi PDIP yang menolak wacana tersebut, sebagaimana hasil rekomendasi Rakernas I PDIP.


