Jakarta — DPR RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menyampaikan laporan hasil uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota KY. Mereka adalah F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.
Usai laporan disampaikan, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh peserta sidang. Seluruh fraksi menyatakan setuju.
Dengan keputusan tersebut, ketujuh nama itu resmi ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial untuk periode 2025–2030.


