Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah dan swasta, Selasa (3/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk mengatakan RDPU digelar menanggapi keluhan masyarakat mengenai layanan kesehatan, terutama bagi pengguna BPJS Kesehatan. Rapat menghadirkan Dinas Kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan, direktur rumah sakit, serta ketua asosiasi perumahsakitan PERSI, ARSI, dan ARSADA.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” kata Dandis.
Dandis menegaskan peningkatan mutu layanan kesehatan merupakan kewajiban setiap fasilitas kesehatan di Batam.
“Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan rumah sakit memaparkan berbagai tantangan saat memberikan pelayanan kepada peserta BPJS, baik kendala administratif maupun operasional.
Anggota Komisi IV DPRD Batam Taufik Ace Muntasir mengingatkan pengelola rumah sakit untuk kembali ke fungsinya sebagai lembaga sosial. Ia menyebut kepuasan pasien adalah kunci utama nama baik instansi medis.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” kata Taufik.
Taufik khusus menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia mendorong RSUD di Batam melakukan studi banding ke daerah yang sudah maju, salah satunya RSUD Tulungagung. Mengingat dukungan anggaran besar, pelayanan RSUD seharusnya bisa lebih maksimal.
Komisi IV DPRD Batam berharap tercipta sinergi lebih kuat antara pemerintah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan warga Batam mendapat layanan kesehatan yang layak, cepat, dan tanpa diskriminasi.


