Jakarta – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) menjadi korban penculikan dalam aksi pembajakan kapal penangkap ikan di perairan Gabon.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menyatakan insiden terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2026, di perairan Ekwata, Gabon. Kapal yang dibajak adalah IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828).
Pelaku pembajakan menculik sembilan awak kapal dari total 12 awak, empat di antaranya WNI. Tiga awak kapal lainnya, termasuk dua WNI, dilaporkan selamat dan telah dikawal Angkatan Laut Gabon menuju Libreville, ibukota Gabon.
Heni menegaskan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yaounde bergerak cepat melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan/agen kapal, dan pihak terkait lainnya setelah menerima informasi pembajakan tersebut.
Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan kasus ini untuk memastikan korban WNI selamat.


