Jakarta – Ketua Umum PBNU kubu Kramat Raya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons wacana percepatan Muktamar Ke-35 NU yang disampaikan kubu Sultan dalam Rapat Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025.
Gus Yahya menyatakan tidak keberatan terhadap percepatan maupun penundaan Muktamar selama memenuhi ketentuan konstitusional organisasi. “Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan Muktamar hanya sah jika dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum sebagai dua mandataris Muktamar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” jelasnya.
Gus Yahya mengingatkan pelaksanaan Muktamar tanpa memenuhi syarat tersebut dapat cacat hukum dan menimbulkan masalah lebih besar bagi organisasi. “Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” ujarnya.
Ia menilai kesiapan organisasi lebih penting dibanding mempercepat waktu penyelenggaraan. “Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” tandasnya.


