Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui masih ada gejolak harga minyak goreng rakyat Minyakita di tingkat konsumen. Untuk meredam gejolak harga tersebut, pemerintah telah menetapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) minyak goreng tahun 2026 sebesar 790.000 kiloliter (KL).
Kepala Badan Pangan Nasional/Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan para pelaku usaha, terutama produsen minyak goreng, agar tidak mempermainkan harga.
“Sampaikan ke seluruh pengusaha. Jangan mempermainkan harga. Kita tindak. Janganlah mengambil kesempatan di saat saudara-saudara kita ini Natal dan Tahun Baru. Ayo kita patuhi regulasi yang ada,” kata Amran, Senin (30/12/2025).
Amran menduga harga Minyakita yang mahal terjadi karena skema bundling dari distributor ke pedagang eceran. Distributor menggabungkan Minyakita dengan minyak goreng kemasan premium. Praktik ini akan ditelusuri dan diberi tindakan tegas.
Langkah pemerintah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang telah berlaku. Beleid ini mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan/atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).
Amran menuturkan Minyakita tidak boleh dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir minyak nabati terbesar di dunia. Ia menyayangkan jika harga minyak goreng di dalam negeri justru bergejolak.
Berdasarkan Analisis Kinerja Perdagangan Komoditas Kelapa Sawit yang dipublikasikan Kementerian Pertanian pada Agustus 2025, produksi kelapa sawit Indonesia 2024 dalam bentuk minyak sawit mencapai 47,47 juta ton. Angka ini meningkat 0,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Indonesia merupakan negara eksportir yang menguasai pangsa pasar minyak sawit di kancah global sebesar 48,38 persen, disusul Malaysia dengan 32,80 persen berdasarkan data Trademap tahun 2020 dan 2024.
“Kemarin, sebagian besar harga-harga relatif stabil. Yang naik sedikit adalah minyak goreng. Ada dua titik kami temukan. Kami langsung serahkan ke Dirkrimsus Polda Jawa Timur untuk ditindak,” ujar Amran.


