Belum dieksekusinya vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, bikin banyak pihak geleng-geleng kepala — salah satunya analis politik Hendri Satrio alias Hensat.
Dalam video di kanal YouTube-nya, Selasa (4/11/2025), Hensat nyentil keras aparat hukum karena sampai sekarang Silfester yang sudah divonis bersalah masih bebas jalan-jalan.
“Kan Silfester sampai hari ini juga belum ditangkap. Lapor Mas Wapres lah,” sindir Hensat, merujuk pada Jusuf Kalla (JK) yang jadi korban fitnah dalam kasus itu.
Menurut Hensat, lambannya eksekusi kasus ini bisa bikin publik ragu sama ketegasan hukum di era Presiden Prabowo Subianto.
“Prabowo nggak pernah tebang pilih soal kasus politik. Mungkin beliau belum tahu aja kalau Silfester belum ditangkap,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Silfester sudah divonis bersalah sejak 2018 karena terbukti memfitnah JK.
Awalnya dihukum 1 tahun, tapi hukumannya naik jadi 1,5 tahun penjara di tingkat kasasi.
Masalahnya, sampai November 2025 ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan itu — padahal permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester sudah resmi ditolak pada Agustus 2025.
Warganet pun ramai mempertanyakan, “Hukum kok bisa slow banget kalau urusannya elite?”


