Jakarta — Rencana pemerintah mengalihkan sebagian impor BBM dari Singapura ke Amerika Serikat (AS) dinilai dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi yang bersumber dari kawasan Timur Tengah. Hal itu disampaikan Direktur Akademika Center for Public Policy Analysis, Edy Priyono, merespons situasi geopolitik terkait blokade Selat Hormuz oleh Iran.
Edy menjelaskan, dampak langsung blokade tersebut terhadap pasokan energi Indonesia relatif kecil karena mayoritas impor minyak mentah Indonesia berasal dari Afrika, bukan melewati Selat Hormuz.
“Mayoritas minyak mentah yang kita impor berasal dari negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Angola, dan jalurnya tidak melalui Selat Hormuz,” ujar Edy dalam program NTV Prime Dialog, dikutip di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Namun, ia menekankan kerentanan Indonesia justru ada pada impor BBM. Sekitar 54 persen BBM yang digunakan Indonesia saat ini diimpor dari Singapura, yang sebagian besar bersumber dari negara-negara Timur Tengah. Gangguan di kawasan tersebut berpotensi mempengaruhi pasokan secara tidak langsung.
Dari sisi harga, Edy mengingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga sekitar Rp6 triliun. Asumsi harga minyak dalam APBN saat ini dipatok pada 70 dolar AS per barel.
Terkait kerja sama energi dengan AS, Edy menyebut perjanjian perdagangan yang baru ditandatangani kedua negara membuka peluang diversifikasi sumber energi, mencakup minyak, BBM, maupun LPG. Untuk LPG, Indonesia sebenarnya sudah bergantung cukup besar pada AS, dengan sekitar 57 persen impor LPG berasal dari negara tersebut.
Salah satu keuntungan dari skema ini adalah tarif impor nol persen untuk produk energi asal AS, sehingga harganya berpotensi lebih kompetitif. Meski demikian, Edy mengingatkan bahwa harga minyak tetap mengikuti mekanisme pasar internasional sehingga ruang negosiasi harga terbatas.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali sejumlah poin dalam perjanjian perdagangan yang ada guna memastikan kepentingan nasional terlindungi.


