Jakarta – Indonesia resmi mengumumkan keputusan bergabung dalam Board of Peace Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Kamis (22/1/2026).
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keputusan tersebut melalui unggahan di platform X. Indonesia bergabung bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyatakan setiap negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum masing-masing.
Para menteri luar negeri juga menyambut baik undangan Trump kepada pemimpin negara mereka untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian Gaza. Mereka menegaskan komitmen bersama mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagaimana diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
“Para Menteri menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,” bunyi pernyataan tersebut.
Dewan Perdamaian Gaza dibentuk untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Keanggotaan di dalamnya bersifat eksklusif dan hanya melalui undangan langsung dari Presiden AS.
Sejumlah negara yang menerima undangan memilih tidak bergabung, di antaranya Prancis dan Kanada. Sempat beredar laporan yang menyebutkan Trump menawarkan kursi permanen dalam Dewan Perdamaian Gaza senilai 1 miliar dolar AS.


