Drama hukum seputar proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh makin panas. Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut bakal sulit lolos dari jeratan hukum terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek raksasa itu.
Peneliti media dan politik Buni Yani lewat akun Facebook-nya (3 November 2025) menilai bukti dugaan korupsi Whoosh sudah sangat jelas. Tapi, menurutnya, langkah hukum terhadap Jokowi tetap bergantung pada sikap politik Presiden Prabowo Subianto.
“KPK menunggu lampu hijau Presiden Prabowo untuk menyeret Jokowi ke meja hijau,” tulis Buni Yani.
Ia juga menilai skandal Whoosh bisa jadi pintu masuk untuk membuka kembali dugaan penyalahgunaan anggaran selama satu dekade pemerintahan Jokowi.
“Tanpa kemauan kuat menegakkan akuntabilitas, Indonesia akan terus terjebak di kubangan keterbelakangan,” lanjutnya.
Sementara itu, KPK mengonfirmasi sudah mulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek Whoosh. Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut lembaga antirasuah bisa bergerak tanpa menunggu laporan masyarakat.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep (27 Oktober 2025).
Kasus Whoosh kini jadi sorotan publik dan warganet, apalagi setelah muncul isu dugaan mark up besar-besaran di proyek transportasi paling mahal dalam sejarah Indonesia itu. Banyak yang menunggu, apakah KPK benar-benar akan menyentuh nama besar Jokowi—atau kasus ini hanya jadi wacana politik semata.


