Batam – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi Tahun 2025 terhadap Polda Kepri di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (18/11/2025). Visitasi merupakan bagian penilaian badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tim KIP Kepri dipimpin Komisioner Arison didampingi Komisioner Saut Maruli Samosir serta fasilitator Yusniar dan Imamuddin Attas. Visitasi bertujuan memastikan kebijakan keterbukaan informasi dijalankan dalam praktik pelayanan di Polda Kepri.
Arison menjelaskan visitasi lapangan merupakan tahapan krusial menilai komitmen dan kesiapan badan publik menyampaikan informasi transparan kepada masyarakat. “Polda Kepri menjadi salah satu badan publik yang mencapai kualifikasi nilai 90-100 berdasarkan hasil pengisian kuisioner yang sebelumnya telah dilakukan,” katanya.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polda Kepri membangun tata kelola informasi terbuka, mulai dari layanan berbasis digital, respons terhadap permohonan informasi, hingga penyediaan data yang wajib diumumkan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyatakan evaluasi dari KIP penting sebagai kontrol publik terhadap institusi kepolisian. “Kami selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada masyarakat,” katanya.
Asep menyebutkan sejumlah program yang dijalankan, salah satunya Samapta Goes To School yang berperan mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya pelajar. Program pelayanan publik lainnya dikembangkan agar akses informasi semakin mudah dijangkau.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju pelayanan profesional dan berintegritas. “Kami konsisten mengikuti dasar hukum keterbukaan informasi dan memastikan setiap elemen internal memiliki pemahaman yang sama,” katanya.
Polda Kepri menegaskan komitmen menjadi institusi informatif, responsif, dan akuntabel untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Kepulauan Riau.


