Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mendesak pemerintah segera menyelesaikan hak-hak ketenagakerjaan 1.225 mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum terpenuhi sejak perusahaan dinyatakan pailit pada 2022.
“Kemarin baru saja datang perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Netty menjelaskan para mantan pegawai tidak menerima gaji sejak Merpati berhenti beroperasi pada 2014. Hingga kini, pesangon belum dibayarkan dan dana pensiun yang dititipkan melalui tim likuidasi juga belum ada kejelasannya.
Ia menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja di lingkungan BUMN, mengingat persoalan serupa berpotensi menimpa pekerja di perusahaan pelat merah lainnya. “Kasus PHK dan pailit tidak hanya menimpa Merpati, tetapi juga bisa terjadi di BUMN lainnya,” tegasnya.
Netty mendorong DPR menggelar rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI untuk membahas perlindungan, jaminan sosial, serta penyelesaian yang adil bagi pekerja BUMN terdampak.


