Batam — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi BP Batam untuk berkoordinasi dalam rangka pencegahan korupsi pada Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Batam, Rabu, 8 April 2026.
Kunjungan dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, dan diterima langsung oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad beserta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Dian menyatakan KPK menilai sektor Kawasan Industri, KEK, dan PSN rentan terhadap pelanggaran kepatuhan perizinan, penanaman modal, dan pengembangan kawasan, sehingga diperlukan penguatan tata kelola secara menyeluruh.
“Indeks persepsi kita turun. Kita mau pastikan jangan sampai ada moral hazard dan realita bahwa investasi tidak membawa manfaat buat negara. Pelaku usaha harus comply, begitupun dengan pengawasannya,” kata Dian.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat tata kelola kawasan strategis yang bersih dan akuntabel.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya dalam pencegahan korupsi pada kawasan industri, KEK, dan PSN,” ujar Amsakar.
Dalam pertemuan itu turut dibahas sejumlah isu strategis, antara lain perizinan, pengawasan kepabeanan, tenaga kerja asing, pasokan energi dan air, serta pengelolaan lingkungan. BP Batam juga menyoroti potensi benturan kebijakan antara skema FTZ, KEK, dan PSN yang dinilai perlu diselesaikan melalui kebijakan yang adaptif dan terintegrasi.


