Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kajian mengenai korupsi di sektor lingkungan hidup termasuk dugaan penebangan hutan secara liar di wilayah Sumatera.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kajian tersebut berada di bagian pencegahan dan monitoring lembaga antirasuah. Kajian itu akan digunakan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup.
“Ada, ada, ada (kajian) di pencegahan, ada di pencegahan monitoring,” ujar Setyo di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Setyo mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor lingkungan hidup. KPK juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kementerian terkait yang membidangi usaha sumber daya alam.
“Untuk ke depannya kita melihat, di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan, komunikasi, kerja sama kita dengan kementerian yang terkait dengan yang membidangi usaha-usaha sumber daya, kan sudah,” jelasnya.
Pernyataan Setyo tersebut disampaikan saat ditanya mengenai sikap KPK terkait dugaan pemanfaatan hutan ilegal di wilayah Sumatera.


