Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perilaku koruptif berdampak besar terhadap masyarakat, termasuk memicu bencana alam dan kebijakan bermasalah yang menimbulkan praktik tidak benar.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut dalam acara Bincang Asik Bangun Integritas (Bisik) yang diselenggarakan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK di Universitas Janabadra Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025.
“Perilaku koruptif dampaknya sangat dahsyat. Banyak bencana alam dan persoalan kebijakan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari perilaku koruptif di belakangnya,” ujar Fitroh, Selasa (9/12/2025).
Fitroh menilai pendidikan antikorupsi menjadi benteng perubahan perilaku masyarakat. Ia menekankan bahwa penindakan hanya satu bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Penindakan hanya satu bagian karena itu ada yang namanya trisula, pendidikan, pencegahan, penindakan,” jelasnya.
KPK akan terus memperkuat kolaborasi untuk mendorong sistem pendidikan antikorupsi yang efektif, termasuk melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, dan perluasan jejaring akademik.


