Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait penegakan disiplin dan hukum di internal institusi kejaksaan.
Tiga Kajari yang dijemput paksa adalah Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, serta Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum internal terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah. Kejagung memang harus tegas kepada jaksa yang melakukan pelanggaran,” kata Hasbi, Selasa (27/1/2026).
Hasbi menegaskan apabila para jaksa tersebut terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum.
“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, Kejagung harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hasbi menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penuh program bersih-bersih yang dilakukan Kejagung di internal kejaksaan. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan masyarakat bisa membantu Kejagung dengan melaporkan oknum jaksa yang nakal. Dia yakin Kejagung akan menindak tegas setiap jaksa yang melanggar.


