Jakarta – Sejumlah elemen mahasiswa dan praktisi pendidikan tinggi mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi tata kelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), termasuk persoalan rangkap jabatan yang menjerat Menteri dan Wakil Menteri.
Desakan itu salah satunya datang dari HMI Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/2/2026), termasuk membakar ban dan memblokade dua ruas jalan di Jalan Alauddin menggunakan truk tronton. Massa turut membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Mendiktisaintek.”
Praktisi pendidikan tinggi UNM, Fery Ashari, menilai dinamika ini harus menjadi momentum pembenahan kelembagaan agar Kemdiktisaintek dapat fokus merumuskan kebijakan konstruktif bagi dunia akademik.
“Kemendiktisaintek diharapkan mampu keluar dari ambiguitas kebijakan agar fokus pada mandat utama, yakni pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Fery dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Fery menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain maupun pimpinan perusahaan negara atau swasta. Ia mendorong evaluasi tata kelola pada tiga aspek, yakni netralitas jabatan, efektivitas kepemimpinan, dan kredibilitas kebijakan guna menghindari konflik kepentingan.
“Jangan sampai ada pejabat yang rangkap jabatan dengan swasta dan menimbulkan efek negatif,” tegasnya.
Pejabat Kemdiktisaintek yang Merangkap Jabatan
| Nama | Jabatan di Kemdiktisaintek | Jabatan Rangkap |
|---|---|---|
| Brian Yuliarto | Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi | Kepala Badan Industri Mineral |
| Stella Christie | Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi | Komisaris PT Pertamina (Persero) |
Pemerintah membenarkan rangkap jabatan tersebut dengan alasan sinergi teknologi dan efisiensi, meski menuai sorotan terkait potensi pelanggaran UU 39/2008.
Sebagai informasi, Kemdiktisaintek dibentuk sebagai salah satu kementerian baru dalam kabinet Prabowo-Gibran yang dilantik Oktober 2024, hasil pemisahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Brian Yuliarto ditunjuk sebagai menteri pertama lembaga ini. Sejak awal pembentukannya, kementerian ini menghadapi sorotan publik terkait arah kebijakan pendidikan tinggi nasional serta sejumlah keputusan yang dinilai kontroversial. Persoalan rangkap jabatan yang menjerat Brian dan Wakil Menteri Stella Christie semakin memperkeruh situasi, mengingat UU Kementerian Negara secara tegas melarang praktik tersebut. Polemik ini mendorong berbagai elemen mahasiswa di sejumlah daerah untuk turun ke jalan menuntut evaluasi hingga pencopotan menteri.


