Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap di Gedung DPR RI! Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membongkar data mencengangkan bahwa lebih dari 1,6 juta hektare kawasan hutan di tiga provinsi Sumatera telah beralih fungsi menjadi perkebunan dan tambang.
Pengungkapan ini disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (19/1/2026). Rincian data menunjukkan, di Aceh terdapat 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk kegiatan non-kehutanan. Sumatera Utara mencatat angka tertinggi dengan 884 ribu hektare, sementara Sumatera Barat mencapai 357 ribu hektare.
“Kawasan hutan ini banyak digunakan untuk perkebunan dan perizinan tambang melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ungkap Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Nusron menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini tengah menyelidiki apakah pengalihan fungsi kawasan hutan ini menjadi pemicu banjir yang melanda Sumatera.
Lebih lanjut, Nusron menilai tata ruang di Pulau Sumatera, khususnya tiga provinsi tersebut, dalam kondisi “sakit”. Penyebabnya adalah banyak daerah tidak melakukan pemutakhiran data tata ruang yang seharusnya dievaluasi setiap lima tahun sekali.
“Tata ruangnya tidak memberikan insentif untuk menanggulangi bencana, tapi justru mempercepat bencana. Ini yang perlu ditata ulang,” tegas Nusron.
Menteri ATR membuka opsi pengembalian lahan yang sudah dilepas menjadi kawasan hutan kembali jika kajian menunjukkan hal tersebut diperlukan untuk mitigasi bencana. Evaluasi total Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Sumatera akan dilakukan agar lebih tangguh menghadapi bencana.
“Kita berpikir tentang rekonstruksi dan rehabilitasi tata ruang, bukan hanya fisik saja,” tutup Nusron.


