Jakarta – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menegaskan teror terhadap konten kreator media sosial dan aktivis lingkungan merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya tidak mentolerir adanya teror,” kata Jamiluddin, Sabtu 3 Januari 2026.
Jamiluddin menilai pelaku teror, termasuk pihak yang berada di baliknya, merupakan kelompok antikritik yang lebih cocok hidup di negara otoriter.
“Bagi mereka, kebenaran diperoleh melalui kekuatan atau kekuasaan, bukan melalui diskusi atau dialog,” jelasnya.
Menurut Jamiluddin, meskipun sistem politik Indonesia telah demokratis, praktik intimidasi dan teror masih kerap terjadi. Demokrasi bagi pelaku teror hanya dijadikan tameng formal, bukan nilai yang dijalankan secara substansial.
“Teror dianggap halal digunakan meskipun jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mereka tidak peduli bahwa tindakan tersebut melanggar hak untuk hidup dan hak atas keamanan pribadi, yang merupakan hak dasar dalam demokrasi,” tegasnya.
Jamiluddin menegaskan pemerintah dalam negara demokrasi memiliki kewajiban melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk teror. Negara harus menjamin hak setiap warga untuk berpendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa rasa takut.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam ketakutan, baik saat maupun setelah menyampaikan pendapat dan berekspresi,” ujarnya.
Jamiluddin menekankan demokrasi menyediakan mekanisme dialog dan jalur hukum untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang adil.
“Karena itu, aparat keamanan harus mengusut tuntas setiap pelaku teror. Aparat tidak boleh membiarkan intimidasi terhadap pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda,” tandasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, teror dialami sejumlah konten kreator dan aktivis yang vokal menyampaikan kritik. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya dan menerima kiriman bangkai ayam yang dipotong-potong disertai pesan ancaman pembunuhan. Teror serupa dialami aktivis Greenpeace Iqbal Damanik.
Pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobilnya dicoret-coret, serta pesan intimidatif. Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobilnya dirusak orang tak dikenal.
Jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.


