Batam – Pemerintah Kota Batam memastikan proyek pembangunan dan pelebaran Jalan Tengku Sulung di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, sepanjang 2,2 kilometer akan dimulai tahun 2026. Anggaran proyek telah disahkan dalam APBD 2026.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menyampaikan kepastian tersebut saat menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Warga Jalan Tengku Sulung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (21/11/2025). Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan tersebut.
“Pemerintah Kota Batam sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD. Insyaallah pengerjaan jalan ini akan dimulai tahun depan. Panjang jalan sekitar 2,2 kilometer akan dibangun dan diperlebar secara bertahap, dimulai dari Bundaran SMU 3 hingga Simpang Cikitsu,” katanya.
Tahapan Pembangunan
Firmansyah menjelaskan pembangunan akan dilakukan secara bertahap agar sesuai standar teknis, efektif dalam penggunaan anggaran, dan meminimalkan gangguan aktivitas warga. “Saya berharap masyarakat dapat terus mendukung dan menjaga kondusivitas selama proses pembangunan berlangsung,” katanya.
Proyek pelebaran jalan merupakan respons terhadap aspirasi warga yang menilai Jalan Tengku Sulung sebagai jalur vital menopang aktivitas masyarakat, sekolah, pusat kuliner, hingga kawasan permukiman di Belian dan Batam Kota. Warga kerap menghadapi kemacetan pada jam sibuk akibat tingginya volume kendaraan.
Perwakilan warga mengapresiasi respons cepat pemerintah dan berharap pengerjaan berjalan tepat waktu untuk memberikan dampak nyata bagi kelancaran transportasi di Belian dan Batam Kota.


