Jakarta – Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meminta kepolisian menindak tegas pelaku dugaan pengeroyokan terhadap sopir truk Sukarman di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam.
Kejadian terjadi Kamis, 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. Sukarman, sopir truk asal Tanjungpinang, mengaku dipukuli secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
“Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan,” kata Rizki Faisal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Legislator Golkar tersebut menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta penegakan hukum berlandaskan asas keadilan tanpa tebang pilih.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Barelang dan kasus kini ditangani penyidik Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Keluarga korban menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum.
Rizki Faisal menyatakan akan mengawal perkembangan kasus untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.


