Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta Markas Besar TNI mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Bersamaan dengan itu, jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diserahkan dari Letjen Yudi Abrimantyo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai kasus ini memiliki resonansi emosional yang kuat di masyarakat. “Kasus Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal, melainkan dihubungkan dengan simbol kekerasan yang kerap dikaitkan dengan dampak hukum dan ketidakadilan,” kata Ginting, Kamis (26/3/2026).
Ginting memperingatkan, jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, kasus ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap TNI — institusi yang selama ini menikmati tingkat kepercayaan publik relatif tinggi dibandingkan lembaga lain.
Ia menilai penarikan kendali penanganan kasus ke Panglima TNI merupakan langkah manajemen persepsi untuk mencegah narasi bahwa militer melindungi anggotanya sendiri. “Inilah bentuk manajemen persepsi yang penting untuk mencegah berkembangnya narasi militer melindungi anggotanya sendiri,” ujarnya.
Ginting juga menyebut langkah tersebut sebagai upaya antisipatif agar kasus tidak terseret ke ranah politik. Dalam iklim demokrasi, menurutnya, setiap kasus yang melibatkan aparat bersenjata selalu berpotensi dipolitisasi — baik untuk mengkritik peran militer di ruang sipil maupun untuk menghidupkan kembali trauma masa lalu.


