Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dianggap lalai dan mengakibatkan banjir bandang di Sumatera. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, namun juga memunculkan tuntutan evaluasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Sekretaris Jenderal Matahukum Mukhsin Nasir menilai Kemenhut tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengatasi kejahatan hukum di sektor kehutanan.
“Indonesia adalah negara hukum, maka penegakan hukum pun harus tercipta asas keadilan hukum. Kalau pejabat penyelenggara negara yang punya tugas tetapi dia tidak menjalankan dengan baik dan atau membiarkan terjadinya banyak kejahatan hukum tipihut selama ini, maka wajib hukumnya pejabat Kemenhut mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Mukhsin kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).
Mukhsin berharap Satgas PKH yang telah dibentuk mampu menata kelola dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kemenhut. Ia mengatakan penyelesaian satu kasus konkret bisa menjadi pilot project yang menunjukkan keseriusan kementerian tersebut.
“Kalau cuma rencana tanpa eksekusi, masalah seperti ini akan terus muncul, berulang, tanpa ada pembelajaran nyata,” katanya.
Mukhsin menilai dalam banyak kasus, Kemenhut hanya berhenti di meja rapat. Padahal, tanpa penyelesaian tuntas, dampaknya langsung terasa pada hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya ekosistem, hingga munculnya konflik horizontal di akar rumput.
“Ketika ada masalah baru, pemerintah bisa bilang: ini loh bukti kami bisa selesaikan. Jadi ada contoh, ada bukti, bukan sekadar janji,” ucapnya.
Ia menyatakan Indonesia kini berada di persimpangan antara menjaga hutan sebagai paru-paru dunia atau terus membiarkan eksploitasi tanpa batas, sementara dunia internasional menyoroti peran Indonesia dalam menjaga keberlanjutan hutan tropis.
“Jika Kemenhut terus hanya berputar pada janji tanpa realisasi, kepercayaan publik dan internasional bisa runtuh. Padahal, posisi strategis Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia seharusnya menjadi modal politik dan diplomasi yang kuat,” tutup Mukhsin.


