Batam – Ribuan tenaga kerja di Batam terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lonjakan harga gas industri yang terjadi sejak pertengahan Januari 2026.
Ketua Pemuda ICMI Kepulauan Riau Andriansyah Sinaga memperingatkan, kenaikan harga gas yang tajam dapat memicu PHK massal dan keluarnya investor dari Batam jika pemerintah tidak segera mengambil langkah koreksi kebijakan.
“Batam dibangun sebagai kawasan industri unggulan. Tapi ketika harga gas melonjak dan tidak kompetitif, yang terancam bukan hanya industri, tetapi juga ribuan tenaga kerja,” kata Andriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam (19/1/2026).
Andriansyah menilai lonjakan harga gas secara langsung meningkatkan biaya produksi dan menekan daya saing industri Batam dibanding kawasan industri di negara tetangga. Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi mendorong relokasi usaha, pengurangan jam kerja, hingga PHK.
Pemuda ICMI Kepri mendesak Kementerian ESDM, BP Batam, dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap kebijakan harga gas industri di Batam.
“Jika Batam diperlakukan sama dengan daerah non-industri, keunggulan kompetitif Batam akan hilang. Ini bukan sekadar isu energi, tetapi isu keberlangsungan ekonomi daerah dan perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
Andriansyah mengingatkan pembiaran terhadap lonjakan harga gas dapat memperburuk tingkat pengangguran, ketimpangan sosial, dan hubungan industrial di Batam.
“Kami meminta pemerintah tidak menunggu sampai industri tutup dan PHK terjadi. Kebijakan energi harus berpihak pada rakyat dan pekerja, bukan justru menambah beban baru,” pungkasnya.


