Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi mengundurkan diri dari Partai Nasdem sejak awal Januari 2026. Pengunduran diri ini memicu spekulasi perpindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan informasi tersebut kepada wartawan, Minggu (25/1/2026). “Benar, surat sudah di DPP,” ujarnya.
Sahroni menjelaskan pengunduran diri Rusdi Masse juga berarti ia mundur dari jabatannya di DPR. Ia menyebut DPP yang akan mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Menanggapi isu Rusdi Masse akan bergabung dengan PSI, Sahroni menyatakan, “Dugaan saya demikian.”
Pengamat Politik Arifki Chaniago menilai perpindahan Rusdi Masse mencerminkan pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini, perpindahan kader potensial Nasdem ke PSI sulit dilakukan partai kecil tanpa dukungan figur mantan presiden.
“Ini seperti jalan pintas yang sah secara politik. Partai kecil biasanya harus berjuang lama untuk mendapatkan pengakuan, tetapi ketika langsung ditopang mantan presiden, posisi tawarnya otomatis naik,” kata Arifki kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Arifki menjelaskan PSI mulai dilirik kader partai besar karena kalkulasi rasional elite dalam membaca arah kekuasaan. “Banyak kader tidak sedang pindah rumah, tetapi pindah kendaraan. Mereka melihat PSI sebagai jalur alternatif yang dinilai memiliki mesin politik dan pengemudi yang jelas,” ujarnya.
Ia mengingatkan dalam sejarah politik Indonesia, figur mantan presiden hampir selalu berfungsi sebagai jangkar elektoral partai. PDIP bertumpu pada Megawati Soekarnoputri, Partai Demokrat pada Susilo Bambang Yudhoyono, sementara PKB tidak sepenuhnya lepas dari warisan Abdurrahman Wahid.
Arifki menilai jika Jokowi mengambil peran strategis penuh di PSI, partai tersebut dituntut naik kelas menjadi partai papan menengah dalam satu siklus pemilu. “Kalau hanya lolos parlemen, itu seperti membuka bandara tetapi tidak punya rute strategis. Politik alternatif membutuhkan kapasitas kekuasaan, bukan sekadar eksistensi simbolik,” pungkasnya.


