Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyatakan bahwa sengketa lahan yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sedang dalam proses verifikasi hukum oleh pemerintah. Nusron menyebut klaim kepemilikan yang lebih dulu terdaftar berpeluang lebih kuat, meski keputusan final belum ditetapkan.
Sengketa muncul setelah satu objek tanah diklaim dua pihak berbeda sehingga menimbulkan tumpang-tindih administrasi. Tanah tersebut tercatat pernah dimiliki pihak lain, namun JK disebut telah lebih dulu memiliki dan memperpanjang hak guna atas lahan tersebut.
“Kita sedang melakukan legal due diligence mana yang prosesnya paling proper dan paling benar,” ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa klaim yang masuk lebih awal biasanya memiliki kecenderungan lebih kuat. “Biasanya yang dulu itu, 70 persen lah, itu yang lebih benar,” katanya.
Nusron menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah akan memanggil kedua pihak yang bersengketa untuk dimintai keterangan sebelum penetapan resmi dilakukan.


