Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dan tidak hanya memproses pelaku lapangan.
TB Hasanuddin menyatakan proses hukum harus berjalan transparan dan menyeluruh, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum, termasuk pengungkapan motif dan pihak yang memberi perintah, Rabu (18/3/2026).
Ia meyakini tindakan tersebut bukan inisiatif pribadi pelaku di lapangan, melainkan diduga ada pihak yang memerintahkan. TB Hasanuddin memperingatkan agar prajurit yang bertugas di lapangan tidak menjadi pihak yang dikorbankan sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum.
Sebelumnya, Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), menyatakan pihaknya telah menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie. Puspom TNI juga akan membuat laporan polisi dan melakukan penahanan sementara terhadap keempat terduga pelaku.


