Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono membantah isu yang menyebut dirinya tengah diprospek untuk menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Urusan soal gubernur Bank Indonesia segala macem, enggak ada,” kata Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Thomas menegaskan penugasannya murni sebagai Deputi Gubernur BI untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pendahulunya, Juda Agung.
“Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar,” tegasnya.
Komisi XI DPR RI secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin (26/1/2026), dan disahkan di rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan penetapan Thomas dilakukan tanpa perbedaan pandangan di antara anggota komisi.
Terkait isu kedekatan keluarga Thomas dengan elite politik, Misbakhun menilai hal tersebut tidak relevan. “Bahwa fakta Pak Thomas keponakan Presiden ya, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses,” ujar Misbakhun, Senin (26/1/2026).
Misbakhun juga menanggapi minimnya rekam jejak Thomas di bidang kebijakan moneter. Menurutnya, latar belakang Thomas di kebijakan fiskal justru dapat saling melengkapi, mengingat jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif dalam Dewan Gubernur.
Thomas Djiwandono merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum diangkat menjadi Deputi Gubernur BI, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih.


