Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungan terhadap langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, ke otoritas setempat.
Laporan tersebut diajukan setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie Blue diduga melecehkan bendera Merah Putih. Dalam video itu, ia berjalan di depan gedung KBRI London dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang roknya hingga menjuntai dan menyentuh jalan.
“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” kata Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2025).
Oleh Soleh menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kehormatan bangsa yang dilindungi hukum dan norma internasional. Setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.
Legislator PKB tersebut mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah diplomasi agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
“Kementerian Luar Negeri harus menjalankan diplomasi secara profesional agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” ujarnya.
Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara dan tidak melakukan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.
“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” tutupnya.


