Drama politik di Riau memanas! Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi jadi tersangka kasus korupsi setelah ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, bersama dua orang dekatnya — Kadis PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam. Ketiganya digiring ke konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau. Dalam OTT yang dilakukan sejak Senin (3/11), KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk Sekdis PUPR, Ferry Yunanda, dan lima kepala UPT.
Menariknya, Abdul Wahid sempat buron dan baru tertangkap di sebuah kafe di Riau, sementara Dani N Mursalam akhirnya menyerahkan diri ke KPK sehari setelah operasi berlangsung.
KPK juga menyita uang tunai Rp1,6 miliar, terdiri dari rupiah, dolar AS, dan poundsterling, yang diduga bagian dari “jatah” proyek untuk Gubernur. Sebagian uang ditemukan di Riau, sementara sisanya disita dari rumah Abdul Wahid di Jakarta.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari KPK soal konstruksi kasus dan kemungkinan tersangka tambahan.
⠀
Kasus ini jadi peringatan keras buat pejabat lain: era digital, semua bisa ketahuan. Korupsi? Siap-siap viral duluan sebelum dijemput KPK.


