Langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, menuai reaksi keras dari publik. Salah satunya datang dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, yang menyebut langkah itu justru “melukai rasa keadilan bangsa.”
Menurut Muslim, keputusan Polisi ini bisa bikin masyarakat—terutama anak muda—semakin ragu pada objektivitas penegakan hukum di Indonesia. “Penetapan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan menciderai anak-anak bangsa yang masih berharap hukum di negeri ini bisa tegak dengan adil,” ujarnya, Senin (10/11).
Muslim menyoroti fakta bahwa hingga kini ijazah asli Jokowi belum pernah diperlihatkan ke publik. “Sejak digugat berkali-kali, yang muncul hanya fotokopi yang dilegalisir. Padahal menurut aturan MA, fotokopi tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelasnya.
Ia juga heran kenapa Polisi menilai dokumen yang dipersoalkan Roy Suryo cs itu hasil editan, padahal bentuknya sama seperti yang beredar di KPU maupun media sosial. “Kalau ijazah aslinya saja tidak pernah ditunjukkan, dasar polisi menetapkan tersangka itu apa?” tanya Muslim.
Lebih jauh, ia menilai langkah ini justru bisa memperburuk citra Polri di mata publik. “Ini bukan sekadar soal Roy Suryo, tapi soal kepercayaan generasi muda terhadap hukum. Kalau kasus seperti ini ditangani dengan cara yang bias, anak-anak muda bisa makin apatis terhadap keadilan,” tegasnya.
Muslim pun berharap Polri meninjau ulang penetapan tersangka tersebut. “Kalau tidak, yang rusak bukan cuma citra lembaga, tapi juga rasa keadilan publik.”


