Batam โ Badan Pengusahaan (BP) Batam mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk pengadaan pin emas bagi 97 pegawai pada 2026. Anggaran tersebut tercatat dalam sistem Inaproc, dengan tender yang selesai pada 27 April 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pemenang tender adalah CV Marvindo Sukses Pratama.
Pin emas diberikan sebagai penghargaan masa kerja pegawai, sejalan dengan semangat Satyalancana Karya Satya โ tanda kehormatan pemerintah bagi aparatur negara.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada pegawai yang bekerja dengan dedikasi, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.
“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan atas pengabdian pegawai yang bekerja penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Ariastuty.
BP Batam menerapkan kebijakan sendiri berupa lencana pin emas murni dengan bobot berdasarkan masa kerja: 8 tahun mendapat 5 gram, 16 tahun mendapat 8 gram, 24 tahun mendapat 10 gram, dan 32 tahun mendapat 12 gram.
Penyerahan pin emas akan menjadi agenda utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun BP Batam 2026.
“Tahun ini ada sebanyak 97 pegawai BP Batam yang berhak menerima pin emas penghargaan masa kerja tersebut,” kata Ariastuty.


