Jakarta – Kementerian Dalam Negeri siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah tidak mengerahkan siswa dalam penyambutan kunjungan kerja presiden ke daerah. Kemendagri menyatakan kesiapan menerbitkan surat edaran jika diperlukan.
“Untuk tahap awal kita laksanakan dan ikuti dulu arahan Bapak Presiden yang sudah meminta Mensesneg menindaklanjutinya kepada kepala daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan, Kamis (20/11/2025).
Benni mengatakan Kemendagri siap mengeluarkan surat edaran bila dipandang perlu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan umum kepada pemerintah daerah. “Namun demikian, jika nanti dipandang perlu, sesuai dengan aturan Kemendagri siap menerbitkan SE sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan umum kepada pemerintah daerah,” katanya.
Arahan Presiden di Bantul
Arahan Presiden disampaikan saat kunjungan kerja untuk meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul, DI Yogyakarta. Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait larangan tersebut.
“Saya minta Sekretaris Kabinet nanti tolong dibuat surat ke semua bupati, wali kota, kalau seandainya saya kunjungan kerja. Mohon anak-anak sekolah tidak perlu nyambut saya di pinggir jalan. Biarlah mereka di sekolah masing-masing,” kata Prabowo.
Presiden menyatakan kekhawatirannya terhadap siswa yang harus menunggu lama di tengah cuaca panas. “Tapi saya sangat terkesan, saya sangat terharu atas sambutan-sambutan itu hanya saya berpikir kasihan kalau mereka terlalu lama menunggu dan kadang-kadang konvoi saya lajunya cepat, sehingga saya tidak ada waktu untuk berdiri menyambut mereka,” katanya.
Prabowo meminta kepala daerah tidak lagi mengerahkan siswa untuk menyambutnya dan menyarankan agar siswa melihat kedatangannya melalui televisi. “Kalau mereka mau lihat bisa mungkin dari TV. Dan kalau saya mau periksa saya akan masuk ke ruang kelas saja. Saya paham dan memang kalau tidak terlalu panas atau tidak terlalu lama mereka menunggu saya juga tidak ada masalah,” katanya.


