Jakarta — Dugaan keberadaan bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara di kawasan industri Morowali menjadi sorotan setelah peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, menyampaikan temuannya terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam pernyataannya melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Senin, 24 November 2025, Edna mengungkap bahwa bandara yang berada di kawasan industri seluas 4.000 hektare itu diduga tidak memiliki kehadiran aparat resmi negara yang bertugas melakukan pengawasan keluar-masuknya orang dan barang.
Edna menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, menyampaikan bahwa tidak terdapat layanan bea cukai dan imigrasi di lokasi tersebut. Ia menilai hal itu menimbulkan persoalan kedaulatan serta pengawasan aktivitas penerbangan.
Latihan TNI yang berlangsung di Morowali merupakan latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan skenario perebutan pangkalan udara. Menurut Edna, pernyataan Menhan mengenai perlunya kedaulatan dan pengawasan negara atas sumber daya tambang menjadi pesan penting dalam konteks tersebut.
Edna juga menyoroti bahwa bandara IMIP diketahui telah beroperasi sejak diresmikan pada 2019 dan tidak memperoleh pengawasan aparatur negara dalam periode tersebut. Ia mendorong agar pemerintah memastikan penempatan petugas bea cukai, imigrasi, dan otoritas navigasi penerbangan untuk menjamin keamanan serta kepatuhan regulasi.
Selain itu, Edna menyatakan perlunya kejelasan mengenai pihak yang memberikan izin pengoperasian bandara tersebut sejak awal. Ia menyebut kawasan IMIP mulai beroperasi sejak 2010 dan mengalami pengembangan lebih lanjut pada masa pemerintahan sebelumnya.
Edna menambahkan bahwa publik perlu mengawal tindak lanjut pemerintah setelah Menhan menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.


