Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendesak pemerintah segera menindak perusahaan eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang terbukti melakukan manipulasi ekspor, Jumat (29/5/2026).
“Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Firnando.
Desakan tersebut menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan sejumlah perusahaan eksportir CPO besar diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Data dugaan manipulasi itu disebut telah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir. Perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan antara lain Wilmar International, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Menurut Purbaya, modus yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan perdagangan di Singapura. Harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.
“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan sampai menutup perusahaan yang bersangkutan, namun tetap mewajibkan pembayaran kewajiban sesuai hasil pemeriksaan. Firnando menekankan sanksi harus diterapkan tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang salah di negeri ini kalau pun memang terbukti salah ya harus disanksi,” tegasnya.


