Jakarta – Rencana penggabungan tujuh Badan Usaha Milik Negara Karya, termasuk Hutama Karya, Waskita Karya, dan Wijaya Karya, diundur hingga Kuartal I 2026 karena masalah keuangan yang masih menumpuk. BPI Danantara sebagai super holding yang mengawasi proses ini menyampaikan alasan penundaan, Rabu (26/11/2025).
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan kondisi finansial BUMN Karya saat ini masih rapuh. Penggabungan tidak bisa dilakukan terburu-buru sebelum masalah mendasar diselesaikan.
“Teman-teman tentu tahu problematika di Karya banyak sekali, termasuk tadi restrukturisasi daripada utang-utangnya dulu. Jadi kan problem keuangan mereka cukup dalam di Karya-Karya ini,” kata Dony di Jakarta.
Prioritas Perbaikan Keuangan
Prioritas utama Danantara adalah membereskan persoalan keuangan di masing-masing entitas. Langkah perbaikan yang sedang dilakukan meliputi restrukturisasi utang, impairment dan revaluasi aset untuk menilai kembali nilai aset perusahaan, serta penataan struktur keuangan untuk menstabilkan kondisi finansial agar perusahaan siap digabungkan.
Dony Oskaria memastikan merger tujuh BUMN Karya tetap akan berjalan. Penundaan merupakan langkah hati-hati untuk memastikan super holding BUMN konstruksi di masa depan benar-benar kuat dan sehat. Danantara masih mengkaji berbagai skenario terbaik untuk menentukan format penggabungan yang mampu memperkuat industri konstruksi milik negara.
Terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di sejumlah BUMN Karya akhir tahun ini, Dony menjelaskan agenda tersebut tidak berhubungan langsung dengan merger. RUPS tersebut hanya fokus pada perubahan anggaran dasar untuk menyesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang baru.


