Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Ray menyatakan kekhawatirannya bahwa pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah akan terulang seperti kasus pagar bambu di perairan Tangerang yang dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir kasus pagar bambu di laut Tangerang akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun sampai sekarang seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Ray, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap berhenti di pelaku kecil.
Ray menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, belum sepenuhnya mengarahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan berskala besar dan terorganisir.
Sebaliknya, Ray melihat kecenderungan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dengan berbagai dalih hukum yang terkesan dipaksakan. Ia menyebut beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa Agustus 2025.
Banjir bandang yang melanda Sumatera telah menelan banyak korban jiwa dan diduga terkait dengan praktik pembalakan liar di kawasan tersebut.


