Batam – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menetapkan tiga pilar pembangunan kota, yaitu mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan yang masih termarginalisasi.
Amsakar menyatakan pembangunan tidak harus dipahami melalui definisi teknokratis yang panjang. Pemerintah wajib menghadirkan fasilitas dan layanan yang belum tersedia, memperbaiki atau menambah kapasitas yang sudah ada, serta menguatkan kelompok masyarakat yang belum berdaya.
“Kalau tiga hal itu dilakukan, berarti sudah berjalan pada relnya,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Amsakar memberikan contoh penerapan prinsip tersebut dalam pembangunan infrastruktur pendidikan. Ketika jumlah penduduk bertambah, fasilitas pendidikan harus ikut menyesuaikan.
“Kalau kemarin tiga lokal, sekarang karena ada pertumbuhan penduduk harus menjadi lima lokal. Itu meningkatkan yang sudah ada,” katanya.
Ia menyatakan pembangunan bukan sekadar memunculkan proyek baru, tetapi juga memastikan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Penambahan sarana maupun pemberdayaan sosial merupakan bagian integral dari proses pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Amsakar menyebutkan paling bahagia melihat indikator sosial Batam terus membaik. Angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menurun menjadi bukti bahwa arah pembangunan yang dicanangkan pemerintah memberikan hasil nyata.
“Di antara banyak capaian kita, saya paling bahagia ketika angka kemiskinan menurun, TPT menurun,” ujarnya.
Menurut Amsakar, penurunan kemiskinan dan pengangguran bukan sekadar statistik, tetapi menandakan bahwa pembangunan Batam menyentuh kelompok yang seharusnya menjadi prioritas.
Amsakar menyatakan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah proyek, melainkan dari sejauh mana pembangunan mampu memberdayakan masyarakat secara langsung. Tiga pilar pembangunan yang dirumuskan diharapkan menjadi pegangan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program.
“Proses pembangunan itu disusun secara terencana dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga melahirkan skala prioritas. Tapi kalau mau disederhanakan, prinsipnya hanya tiga: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, memberdayakan yang belum berdaya,” katanya.


