Jakarta – Pemerintah Indonesia meminta agar tarif 0% untuk sejumlah komoditas unggulan, termasuk kopi dan kakao, tetap dipertahankan meski kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) kembali mengalami perubahan.
Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di sela komunikasi intensif dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif terbaru Presiden Donald Trump.
“Kalau yang lain semua berlaku 10%, tetapi yang sudah diberikan 0% itu kita minta tetap. Itu termasuk kopi, kakao, produk-produk yang terkait dengan agriculture,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di AS, Minggu (22/2/2026).
Airlangga menambahkan, tarif 0% juga mencakup sektor lain seperti rantai pasok elektronik, minyak sawit mentah (CPO), tekstil, alas kaki, dan produk lainnya.
Permintaan Indonesia ini muncul di tengah situasi kebijakan tarif AS yang terus berubah. Mahkamah Agung AS sebelumnya telah membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump karena dinilai tidak sesuai konstitusi. Trump kemudian mengumumkan tarif global baru sebesar 10% untuk seluruh barang masuk ke AS, yang belakangan disebutnya akan dinaikkan hingga maksimum 15%.
Indonesia dan AS sendiri baru saja menyepakati perjanjian dagang tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART) pada hari yang sama ketika kebijakan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung.
Dalam perjanjian itu, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia ditetapkan bebas bea masuk ke AS. Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Untuk produk tekstil dan pakaian jadi, AS juga memberikan tarif 0% dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Sebagai imbal balik, Indonesia berkomitmen memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk pertanian asal AS yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti gandum dan kedelai.


